TambahLuhur News- Bertempat di Balai Desa Tambah Luhur (02/12/2021) Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur yang diwakili oleh bapak Purwianto, S.Pd. yang melakukan kunjungan Kerja ke Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan tersebut merupakan Penyelenggaraan Hubungan Bermasyarakat yang bertujuan memberi wawasan kepada masyarakat terhadap fungsi pemerintahan khususnya di dalam lingkup kerja DPRD Lampung Timur.
Beliau yang dampingi oleh Staff nya dan dihadiri oleh Perangkat Desa Tambah Luhur serta masyarakat Desa Tambah Luhur memulai sosialisasinya pada jam 09.00 WIB. Politisi Fraksi Gerindra ini menjelaskan bahwa ada 3 fungsi DPRD yang meliputi Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan. Dari sini beliau juga memaparkan APBD Lampung Timur yang digelontorkan untuk pembangunan khususnya dalam bidang infrastruktur jalan dan pendidikan.
Dalam sosialisasinya beliau mengajak "seluruh elemen masyarakat untuk cerdas dalam menentukan pilihan atau hak suara nya dalam pemilu esok yang akan diadakan tahun 2024, karena 1 suara itu menentukan nasib desa kalian dalam 5 tahun kedepan" terangnya.
Di harapkan dengan adanya sosialisasi Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat yang dilakukan oleh bapak Purwianto, S.Pd. ini hubungan antara Pemerintahan dan masyarakat desa dapat terjalin dengan baik, dan masyarakat dapat percaya dengan kinerja Pemerintahank khususnya pada pemerintah tingkat Kabupaten yaitu DPRD.
#smartvillagetambahluhur
#smartvillagelampungtimur
#smartvillagelampung