TambahLuhur News- Senin (24/01/2022) bertempat di Aula Balaidesa Tambah Luhur pukul 10.00 WIB dilaksanakan Musdesus Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mentri Keuangan Nomor 222.MK.07 Tahun 2020 tentang Dana Desa, dimana salah satunya Desa wajib menganggarkan Dana Bantuan Langung Tunai Dana Desa (BLT - DD). Hal ini memungkinkan penambahan atau pengurangan penerima BLT - DD di Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.
Oleh Karena itu, Badan Permusyawaratan Desa bersama Pemerintah Desa Tambah Luhur mengadakan MUSDESUS (Musyawarah Desa Khusus) Pemutakhiran dan Penetapan Calon KPM Penerima BLT Dana Desa Tambahan Tahun 2022.
Musyawarah ini dihadiri langsung oleh Ketua BPD desa Tambah Luhur yaitu Bapak Sasmito Djaiz beserta anggota, Pemerintah desa Tambah Luhur dan Pendamping desa dari Kecamatan.
Ketua BPD Bapak Sasmito Djaiz membuka acara dengan menyambut seluruh tamu undangan yang hadir dan mengajak seluruh undangan sebagai garda terdepan di tingkat desa untuk selalu solid dalam pemutakhiran data penerima BLT Dana Desa Tambahan Tahun 2022.
Pada musyawarah kali ini disepakati KPM Penerima BLT DD berjumlah 87 orang, jumlahnya makin bertambah dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 hanya berjumlah sekitar 55 orang. Program Bantuan Langsung Tunai yang akan disalurkan kepada 87 KPM ini bersumber dari 40% Dana Desa Tambah Luhur.