tambahluhur.desa.id -- Pada hari ini Kamis, 23 Januari 2025 telah dilaksanakan musyawarah yang membahas penggunaan dana desa untuk meningkatkan ketahanan pangan di desa. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala desa, pendamping desa, penyuluh pertanian, serta perwakilan dari kecamatan. Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam pengelolaan dana desa agar dapat meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sambutan oleh Kepala Desa, Bapak Widodo
Bapak Widodo, selaku kepala desa, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan di desa. Beliau menjelaskan bahwa *Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)* akan berperan penting dalam penyediaan bahan baku pertanian, seperti bibit jagung, padi, dan tanaman lainnya. Selain itu, BUMDes juga akan menyediakan pupuk nonsubsidi untuk mendukung keberhasilan pertanian desa.
"BUMDes akan melakukan pembelian gabah purna jual dari petani yang akan disimpan di pabrik desa, sehingga dapat lebih terkontrol kualitasnya dan memberi keuntungan lebih bagi petani. Untuk itu, diperlukan mesin heller padi agar produksi beras semakin baik," ujar Bapak Widodo dalam sambutannya.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya *Kelompok Wanita Tani (KWT)* yang akan mendapatkan pelatihan sesuai dengan kebutuhan mereka. Hal ini diharapkan dapat memberikan keterampilan dan pengetahuan baru yang berguna bagi usaha ketahanan pangan yang lebih mandiri.
Sambutan dari Perwakilan Kecamatan, Bapak Ali Mashudi
Bapak Ali Mashudi, yang mewakili pihak kecamatan, menyampaikan bahwa ketahanan pangan merupakan program yang sangat penting dan harus didukung oleh berbagai institusi. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui program *makan gratis* yang akan dilaksanakan untuk membantu warga desa dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
"Kami berharap agar desa dapat berpartisipasi aktif dalam program ini, dengan memanfaatkan dana desa yang tersedia untuk mendukung program ketahanan pangan secara lebih luas," jelas Bapak Ali Mashudi.
Penjelasan dari Pendamping Desa, Ibu Restu
Ibu Restu, sebagai pendamping desa, menyampaikan bahwa dalam penggunaan dana desa, khususnya untuk penyediaan bibit, sangat penting untuk bekerja sama dengan *Kelompok Tani*. Hal ini akan memastikan bahwa distribusi bibit dapat merata dan tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan petani di desa.
"Pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan transparansi dan melibatkan kelompok tani agar hasil yang diperoleh lebih maksimal dan dapat meningkatkan hasil pertanian secara signifikan," ungkap Ibu Restu.
Penyuluhan dari Penyuluh Pertanian, Ibu Yulita Pustika
Ibu Yulita Pustika, sebagai penyuluh pertanian, juga memberikan informasi mengenai pentingnya ketahanan pangan dari sisi pengolahan pakan ternak dan pengolahan *kohe*. Salah satu cara untuk mendukung ketahanan pangan adalah dengan memanfaatkan sumber daya lokal, seperti kotoran ternak (kohe), yang dapat diolah menjadi pupuk organik atau pakan ternak.
"Pengolahan kohe sangat penting untuk meningkatkan produktivitas peternakan dan pertanian secara berkelanjutan. Selain itu, dengan pengolahan yang baik, kita juga dapat mengurangi limbah yang ada di sekitar desa," jelas Ibu Yulita.
Kesimpulan
Musyawarah ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan berbagai pihak terkait dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan di desa. Penggunaan dana desa yang tepat sasaran, terutama dalam penyediaan bibit, pupuk, dan mesin pertanian, akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Selain itu, program pelatihan dan penyuluhan yang diberikan akan semakin memperkuat kapasitas masyarakat desa dalam mengelola sumber daya alam mereka dengan lebih efektif dan berkelanjutan.
Semoga dengan adanya musyawarah ini, desa dapat mewujudkan ketahanan pangan yang lebih mandiri dan berkelanjutan demi kesejahteraan bersama.