Bertempat di Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur, acara sosialisasi mengenai mekanisme verifikasi dan validasi data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk BPJS Kesehatan pada hari Rabu, 26 Februari 2025 dimulai dengan penuh semangat. Sebagai pembuka, acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh pemandu acara, yang turut memperkuat rasa nasionalisme dan kebersamaan seluruh peserta.
Selanjutnya, sambutan pertama disampaikan oleh Bapak Camat Purbolinggo, Amir Hamzah, S.Sos., M.M. Dalam sambutannya, Bapak Camat mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta yang hadir dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lampung Timur. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan-kecamatan yang terlibat dalam sosialisasi, yaitu Kecamatan Way Bungur, Kecamatan Raman Utara, Kecamatan Batanghari Nuban, dan tentunya Kecamatan Purbolinggo sebagai tuan rumah.
Bapak Camat Amir Hamzah juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kualitas data penerima manfaat BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) melalui mekanisme verifikasi dan validasi yang akurat.
Melanjutkan Acara Sosialisasi
Setelah sambutan dari Bapak Camat, acara dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, Bapak Agus Subagiyo,S.Sos. Dalam kesempatan ini, beliau menjelaskan tentang mekanisme verifikasi dan validasi data penerima BPJS yang menggunakan data DTKS yang sudah ada, serta pentingnya dukungan dari seluruh perangkat desa dalam melengkapi data warga yang akan dimasukkan dalam sistem. Penjelasan tentang aplikasi SIKS-NG dan peran operator yang akan menangani data juga menjadi fokus utama dalam sesi ini.
Apa itu DTKS?
Bapak Agus Subagiyo,S.Sos menjelaskan bahwa DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah data yang digunakan oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, perlu diketahui bahwa yang masuk dalam DTKS adalah individu yang masuk dalam kategori tidak mampu atau penyandang masalah kesejahteraan sosial. Kelompok ini meliputi keluarga miskin, orang dengan disabilitas, lansia, serta masyarakat yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan dukungan sosial.
Penggunaan DTKS dalam BPJS PBI
Dalam hal ini, DTKS juga menjadi dasar untuk penentuan siapa yang berhak menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, khususnya dalam program BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Data DTKS akan digunakan untuk memverifikasi kelayakan penerima manfaat BPJS. Oleh karena itu, verifikasi dan validasi data dalam DTKS menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang dapat terdaftar sebagai penerima manfaat BPJS PBI.
Proses Verifikasi dan Validasi Melalui SIKS-NG
Proses verifikasi dan validasi ini akan dilakukan menggunakan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation), yang terpusat pada operator. Data yang akan diverifikasi meliputi data yang sudah ada di DTKS, serta data tambahan usulan dari desa-desa yang berisi calon penerima manfaat BPJS berdasarkan kriteria kelayakan yang telah ditetapkan.
Dukungan untuk Operator SIKS-NG
Dalam menghadapi proses verifikasi data yang besar dan kompleks, Bapak Agus Subagiyo,S.Sos menekankan pentingnya dukungan terhadap operator yang mengelola aplikasi SIKS-NG. Saat ini, honor yang diberikan kepada operator hanya sebesar 200 ribu rupiah per bulan, yang dirasa masih kurang memadai. Oleh karena itu, pihak Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur telah mengusulkan untuk menaikkan honor operator guna memberikan insentif yang lebih baik agar mereka dapat bekerja lebih optimal.
Selain itu, untuk mendukung kinerja operator, juga diperlukan perangkat komputer yang memadai dan koneksi internet yang stabil. Dengan fasilitas yang lebih baik, proses verifikasi dan validasi data dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Peran Perangkat Desa dalam Kelengkapan Data
Bapak Agus Subagiyo,S.Sos juga menyampaikan bahwa kelengkapan data warga yang akan masuk ke dalam DTKS bisa dibantu oleh perangkat desa. Peran aktif perangkat desa dalam memastikan kelengkapan data sangat penting, karena mereka lebih dekat dengan masyarakat dan lebih tahu tentang kondisi sosial ekonomi warganya. Dengan adanya bantuan dari perangkat desa, diharapkan proses pencatatan dan verifikasi data bisa lebih lancar dan akurat.
Tantangan Jumlah Penduduk yang Besar
Dengan jumlah penduduk yang mencapai 1.108.574 jiwa, Kabupaten Lampung Timur menjadi kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Provinsi Lampung, setelah Kabupaten Lampung Tengah. Sebanyak 518.463 jiwa yang sudah masuk DTKS, kondisi ini tentu saja menambah tantangan dalam pengelolaan data DTKS dan BPJS PBI, karena jumlah data yang harus diverifikasi sangat besar.
Solusi Pendanaan dan Dukungan Pemerintah Pusat
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran dalam membayar premi BPJS, Pemkab Lampung Timur telah mengusulkan untuk memindahkan pendanaan BPJS dari APBD ke APBN, agar Pemerintah Pusat dapat membantu menutupi kekurangan biaya premi BPJS. Langkah ini diambil agar seluruh warga yang berhak menerima manfaat BPJS PBI tetap mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa terkendala masalah anggaran daerah.
Kesimpulan
Dengan mengandalkan data yang sudah ada di DTKS dan data tambahan usulan dari desa-desa, serta menggunakan aplikasi SIKS-NG untuk verifikasi dan validasi, diharapkan program BPJS PBI dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Dukungan terhadap operator SIKS-NG, peningkatan honor, fasilitas komputer, dan koneksi internet yang lebih baik, serta keterlibatan perangkat desa dalam kelengkapan data, menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini. Pemindahan pembiayaan BPJS ke APBN juga menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa masyarakat Lampung Timur yang membutuhkan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal.