Tambah Luhur, 09 Mei 2025 – Dalam semangat meningkatkan kemandirian ekonomi desa dan mewujudkan ketahanan pangan nasional, Pemerintah Desa Tambah Luhur menggelar acara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tambah Luhur pada Jumat, 09 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang dipelopori oleh Presiden Republik Indonesia, dan dijadwalkan akan dilaunching serentak pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
.jpg)
Acara dimulai dengan pembukaan resmi yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Hadir dalam acara tersebut berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa, termasuk perangkat desa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten, camat, pendamping desa, ketua kelompok tani, pengurus BUMDes, pelaku UMKM, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat.
Sambutan Kepala Desa: Harapan dan Komitmen
Kepala Desa Tambah Luhur, Bapak Widodo dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya musyawarah pembentukan koperasi ini. Ia menegaskan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi wadah kolektif bagi masyarakat untuk saling membantu dan membangun desa secara mandiri.
“Ini baru tahap pembentukan. Maka siapa pun yang terlibat, jangan meninggalkan pekerjaan utama masing-masing. Tetap aktif di tempat kerja, dan bantu koperasi ini tumbuh,” ungkapnya.
Arah Kebijakan: Dari Pemerintah untuk Rakyat
Bapak Ali Mashudi, mewakili unsur kecamatan dan PMD, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi Merah Putih merupakan amanat dari program nasional. Sebanyak 80.000 koperasi desa ditargetkan terbentuk dan aktif sebelum Juli 2025, dengan 240 koperasi di antaranya menjadi pionir yang terdaftar secara daring.
Beliau menekankan bahwa pendanaan koperasi harus mandiri, dimulai dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, mengingat bantuan pemerintah belum pasti. “Jangan menunggu bantuan datang. Jalankan dulu semangat koperasi itu sendiri: dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” tegasnya.
Koperasi ini juga diharapkan dapat mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo, termasuk menggerakkan kembali BUMDes sebagai bagian dari sistem ketahanan pangan desa.
Arahan Teknis dari Pendamping Desa
Pendamping Desa, Ibu Restu, menyampaikan arahan teknis dan regulasi terkait pembentukan koperasi. Ia menegaskan bahwa nama koperasi harus mengikuti format nasional, yaitu “Koperasi Desa Merah Putih + Nama Desa”, dan jika terdapat kesamaan nama, akan ditambahkan nama kecamatan.
Dalam berita acara, beberapa hal yang wajib disepakati dan dituliskan meliputi:
-
Nama pendiri koperasi
-
Alamat dan tempat kedudukan koperasi
-
Besaran simpanan pokok dan wajib
-
Bidang usaha yang akan dijalankan: mulai dari gerai sembako, apotek, klinik, logistik, pergudangan, hingga simpan pinjam (dengan syarat khusus)
Kriteria Pengurus dan Pengawas
Dalam proses pembentukan, pengurus koperasi harus memenuhi kriteria:
-
Tidak memiliki hubungan kekerabatan sampai derajat pertama.
-
Tidak berasal dari unsur pimpinan desa (boleh sebagai anggota, bukan pengurus).
-
Jumlah pengurus ganjil, minimal 5 orang (ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, dan bendahara).
-
Wajib mempertimbangkan keterwakilan perempuan.
Sementara untuk pengawas koperasi, kriteria utama adalah memiliki integritas, keterampilan, dan dedikasi terhadap koperasi.
Pemilihan Pengurus: Representasi Setiap Dusun
Setelah seluruh sambutan selesai, acara dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus dan pengawas koperasi. Setiap dusun mengajukan kandidat terbaiknya, lalu dilakukan voting secara demokratis oleh peserta yang hadir. Hasil pemilihan tersebut menetapkan susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Tambah Luhur sebagai berikut:
✅ Struktur Pengurus:
✅ Struktur Pengawas:
-
Ketua Pengawas: Kepala Desa Tambah Luhur, Bapak Widodo
-
Anggota Pengawas: Bapak Zainuddin dan Bapak Amrin Nioso
Proses pemilihan berlangsung lancar, transparan, dan partisipatif. Keterlibatan semua dusun menjadi simbol kuat bahwa koperasi ini milik bersama dan akan dikelola secara bersama-sama demi kesejahteraan seluruh warga.

Penutup: Langkah Awal Menuju Desa Mandiri
Dengan terbentuknya struktur pengurus dan pengawas, maka Koperasi Desa Merah Putih Tambah Luhur resmi berdiri dan siap menjalankan amanat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Tahapan selanjutnya adalah penyusunan AD/ART, penetapan bidang usaha, dan pengumpulan simpanan pokok serta wajib dari anggota.
Kegiatan ini menandai awal baru bagi Tambah Luhur untuk menjadi desa yang tangguh secara ekonomi, mandiri, dan mampu berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi pembangunan nasional.