tambahluhur.desa.id --Pada hari Kamis, 7 November 2024, sebanyak 21 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Tambah Luhur resmi dilantik untuk menjalankan tugasnya dalam rangka penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa. Acara pelantikan yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain PPS Tambah Luhur, sekretariat PPS, Kepala Desa Tambah Luhur, Pengawas Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas. Acara ini dipandu oleh Bapak Andi Priawan sebagai pembawa acara.
Setelah pembukaan acara dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PPS Tambah Luhur, Bapak Arkham Hanafi, S.E. Dalam sambutannya, Bapak Arkham menyampaikan pesan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur. Beliau menekankan pentingnya pembekalan yang diterima oleh anggota KPPS, terutama dalam bimbingan teknis yang akan diberikan setelah pelantikan. "Setelah dilantik, anggota KPPS harus benar-benar menguasai tugas dan tanggung jawab mereka, bahkan harus menghafalnya di luar kepala," tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua PPS juga mengingatkan agar seluruh anggota KPPS bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Beliau juga mengingatkan untuk menghindari terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU), karena hal tersebut dapat menimbulkan dampak yang sangat panjang dan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, agar proses pemilu di Desa Tambah Luhur dapat berlangsung lancar dan tanpa hambatan, setiap anggota KPPS diharapkan dapat bekerja dengan amanah dan profesional.
Pembacaan Pakta Integritas
Setelah prosesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas yang diwakili oleh dua anggota KPPS terpilih. Pakta Integritas ini menjadi komitmen moral dan hukum bagi para anggota KPPS untuk menjalankan tugasnya dengan jujur, adil, dan tanpa intervensi. Pembacaan pakta integritas dilakukan di hadapan para undangan dan masyarakat setempat sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara dan rakyat.
Pakta integritas ini berisi janji para anggota KPPS untuk menjaga netralitas, tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau pihak manapun, serta memastikan bahwa setiap suara yang diberikan oleh pemilih dihitung dengan benar dan transparan. Ini adalah langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang akan dilaksanakan.
Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
Setelah pembacaan Pakta Integritas, acara berlanjut dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh dua anggota KPPS terpilih. Penandatanganan ini menandai bahwa para anggota KPPS telah resmi dilantik dan siap menjalankan tugasnya. Berita acara tersebut juga menjadi dokumen resmi yang mengukuhkan pelantikan mereka serta menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Penandatanganan berita acara ini dilakukan di hadapan PPS Tambah Luhur, sekretariat PPS, Kepala Desa Tambah Luhur, Pengawas Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas, sebagai bentuk pengawasan dan transparansi dalam proses pelantikan.
Bimbingan Teknis (Bimtek)
Usai pelantikan dan penandatanganan, acara dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk seluruh anggota KPPS yang baru dilantik. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait tugas, tanggung jawab, dan prosedur yang harus dilaksanakan oleh anggota KPPS selama Pemilu berlangsung. Materi yang disampaikan meliputi teknik pemungutan suara, tata cara penghitungan suara, serta prosedur pelaporan hasil pemilu.
Bimtek ini sangat penting untuk mempersiapkan anggota KPPS agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, Bimtek juga memberikan kesempatan bagi anggota KPPS untuk bertanya dan berdiskusi terkait kendala atau hal-hal yang perlu dipahami lebih lanjut.
Harapan untuk Pemilu yang Transparan dan Berintegritas
Pelantikan KPPS dan kegiatan Bimbingan Teknis ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu di Desa Tambah Luhur. Diharapkan dengan adanya komitmen yang ditunjukkan melalui Pakta Integritas dan pemahaman yang diperoleh dari Bimtek, anggota KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan integritas.
Dengan demikian, pemilu di Desa Tambah Luhur diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan adil, serta menghasilkan keputusan yang mencerminkan kehendak rakyat secara murni.