Desa Tambah Luhur

Kec. Purbolinggo, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Tambah Luhur

Hari Libur Nasional

Wafat Isa Almasih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Tambah Luhur Kami Siap Melayani Sepenuh Hati • Kami Akan Menanggapi Keluhan Dengan Lapang Dada • Kami Siap Berusaha Mengatasi Permasalahan Yang Ada • Dengan Kerendahan Hati, Kami Berusaha Untuk Memberikan Yang Terbaik •

Berita Desa

TAMBAHLUHUR- “PARALEGAL DESA’', mungkin kata tersebut masih terdengar awam bagi kalangan masayarat Desa Tambah Luhur. Pengertian PARALEGAL sendiri menurut Pasal 1 angka 5 Permenkumham No. 3 Tahun 2021 adalah sebagai setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan.

Hari ini, Selasa (16/07/2024) Desa Tambah Luhur mengadakan Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum atau yang biasa disebut PARALEGAL, Tepatnya pada Pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Balai Desa Tambah Luhur.

WhatsApp_Image_2024-07-16_at_10-44-31 

Dalam sosialisasi tersebut turut hadir Narasumber yang pertama yakni Drs. IBNU SANTOSO dari Inspektorat Kabupaten Lampung Timur,  Narasumber yang Kedua adalah  BRIPKA HENDRIK SETIAWAN, S.IP selaku Babinkamtibnas dan Narasumber yang ketiga yakni SERMA YUDYANTO RAHARJO selaku Babinsa Desa Tambah Luhur.

Hadir Pula ALI MASHUDI Kasi PMD Kecamatan Purbolinggo, Seluruh Perangkat Desa Tambah Luhur, Linmas, LPMD dan Tokoh Masyarakat.

Sebelum acara dimulai Bapak WIDODO selaku Kepala Desa Tambah Luhur dalam sambutannya, Beliau mengharapkan agar masyarakat mudah untuk mendapatkan Bantuan Hukum, dan mungkin dengan adanya Paralegal di Tingkat Desa ini bisa membantu warga desa yang mengalami persoalan di bidang hukum. Keberadaan Paralegal diharapkan bisa lebih berdampak terhadap masyarakat terutama di tingkat desa.

WhatsApp_Image_2024-07-17_at_11-00-47 

Sosialisasi ini dibuka oleh ALI MASHUDI,  dengan ini maka menandakan acara inti segera dimulai.

WhatsApp_Image_2024-07-16_at_10-44-31_(2) 

Diawali oleh Bapak Drs. IBNU SANTOSO menyampaikan terkait apa yang dimaksud dengan Paralegal, yang dimana peran Kepala Desa dalam penanganan permasalahan di Desa yang kadang cukup kompleks. Seperti Permasalahan batas tanah antar warga, masalah di wilayah RT (Rukun Tetangga) yang dalam hal ini peran Kepala Desa ataupun Perangkat Desa ini sangat dibutuhkan.

WhatsApp_Image_2024-07-17_at_11-46-45 

Selanjutnya, BRIPKA HENDRIK SETIAWAN, S.IP sebagai Narasmber yang kedua menjelaskan Materi PARALEGAL. Yakni meliputi : Konsep Dasar Paralegal, Peran dan Fungsi Paralegal, dan siapa sajakah Pekerja Paralegal.

Dalam materi yang disampaikan oleh Beliau (BRIPKA HENDRIK SETIAWAN, S.IP), Singakatnya PARALEGAL itu adalah orang yang melakukan pendampingan untuk memperjuangkan keadilan dalam masyarakat. 

WhatsApp_Image_2024-07-17_at_11-20-09 

Kemudian Narasumber yang ketiga SERMA YUDYANTO RAHARJO juga menambahkan bahwa ''Paralegal Desa’' diharapkan menjadi juru damai di desa. Penanganan konflik di desa tidak cukup dengan pendekatan sosial dan kultural melainkan juga dengan pendekatan hukum. Karena itu, Paralegal diharapkan berperan dalam pencegahan, penangangan hingga pemulihan pasca konflik. 

WhatsApp_Image_2024-07-16_at_12-09-31 

Demikian acara Sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab oleh 2 peserta yaitu dari pendamping desa,Bapak Arfian dan Kasi Pemerintahan Desa,Bapak Gatot Swagyo

 

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.060

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.060penduduk

1.038

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.038penduduk

2.098

TOTAL

TOTAL2.098penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

WIDODO

Sekretaris Desa

MUHRI

Kasi Pemerintahan

GATOT SWAGYO

Kasi Kesra

BUDI PRIONO

Kasi Pelayanan

SAROPI

Kaur Keuangan

SEPTI MAWARDANI

Kaur Perencanaan

SUPARDI

Kaur Umum dan TU

SIFA HIDAYATI

Kadus 1

SUHARYONO

Kadus 2

ADI SUBROTO

Kadus 3

RUMANTO

Kadus 4

DONI IRAWAN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

5

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

12

Surat

Tahun Ini

34

Surat

Tahun Lalu

34

Surat

Total

449

Surat

Sinergi Program

 kalender

  • Imsak: Imsak:
    Subuh: Subuh:
    Terbit: Terbit:
    Dhuha: Dhuha:
    Dzuhur: Dzuhur:
    Ashar: Ashar:
    Maghrib: Maghrib:
    Isya: Isya:
Statistik Pengunjung
Hari ini : 527
Kemarin : 491
Total Pengunjung : 171.618
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.137.142.158
Browser : Mozilla 5.0
YouTube
Sinergi Program

 kalender

  • Imsak: Imsak:
    Subuh: Subuh:
    Terbit: Terbit:
    Dhuha: Dhuha:
    Dzuhur: Dzuhur:
    Ashar: Ashar:
    Maghrib: Maghrib:
    Isya: Isya:
Statistik Pengunjung
Hari ini : 527
Kemarin : 491
Total Pengunjung : 171.618
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.137.142.158
Browser : Mozilla 5.0
YouTube
Pemerintah Desa

WIDODO

Kepala Desa

MUHRI

Sekretaris Desa

GATOT SWAGYO

Kasi Pemerintahan

BUDI PRIONO

Kasi Kesra

SAROPI

Kasi Pelayanan

SEPTI MAWARDANI

Kaur Keuangan

SUPARDI

Kaur Perencanaan

SIFA HIDAYATI

Kaur Umum dan TU

SUHARYONO

Kadus 1

ADI SUBROTO

Kadus 2

RUMANTO

Kadus 3

DONI IRAWAN

Kadus 4