tambahluhur.id --Pada hari ini Senin, 26 Agustus 2024 Desa Tambah Luhur mengadakan rapat penting untuk membahas laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) semester pertama tahun ini. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa, Bapak Widodo, yang membuka rapat dengan penuh semangat. Dalam sambutannya, Bapak Widodo mengungkapkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Beliau mengingatkan kepada semua pihak bahwa laporan pertanggungjawaban APBDes bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen kita untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Laporan Pertanggungjawaban APBDes Semester 1
Setelah sambutan Kepala Desa, Sekretaris Desa Bapak Muhri melanjutkan acara dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBDes untuk semester pertama. Dalam laporannya, Bapak Muhri memaparkan rincian pendapatan dan belanja desa sebagai berikut:
- Pendapatan: Rincian mengenai sumber-sumber pendapatan desa, seperti pajak, retribusi, dan dana transfer dari pemerintah pusat serta daerah.
- Belanja: Detil pengeluaran untuk berbagai program dan kegiatan, termasuk pembangunan infrastruktur, pemeliharaan fasilitas umum, dan program sosial.
- Realisasi Anggaran: Perbandingan antara anggaran yang direncanakan dan realisasi belanja.
Dalam laporan tersebut, Bapak Muhri mengungkapkan bahwa beberapa anggaran belum sepenuhnya terealisasi.
Pembentukan Tim RKPDes 2025
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Kosim, mengumumkan pembentukan tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2025. Tim ini dibentuk untuk merancang dan menyusun rencana kerja desa yang akan menjadi pedoman dalam pembangunan dan pengembangan desa selama lima tahun ke depan.
Komposisi Tim RKPDes 2025 adalah sebagai berikut:
- Pembina: Kepala Desa, Widodo
- Ketua: Sekretaris Desa, Muhri
- Sekretaris: Kaur Umum, Sifa Hidayati
- Anggota:
- Sigit (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
- Rohmawati (Kader)
- Supardi (Kasi)
- Budi Priono (TPK)
Bapak Kosim menjelaskan bahwa tim ini akan bertugas menyusun rencana kerja yang komprehensif untuk masa depan desa, termasuk prioritas pembangunan, program sosial, dan peningkatan ekonomi. Pembentukan tim ini diharapkan dapat memfasilitasi perencanaan yang lebih terstruktur dan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan program-program yang relevan dan bermanfaat bagi seluruh warga desa.
Sesi Tanya Jawab
Setelah penyampaian laporan, sesi tanya jawab dibuka untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dan perangkat desa untuk mengajukan pertanyaan dan klarifikasi maupun pernyataan terkait laporan yang telah disampaikan. Dua penanya terpilih pada sesi ini:
-
Ketua RT: Salah satu ketua RT mengajukan pertanyaan mengenai beberapa pos anggaran yang belum sepenuhnya terealisasi. Beliau meminta penjelasan tentang alasan keterlambatan dan bagaimana rencana untuk menyelesaikan kegiatan tersebut pada semester berikutnya.
-
Penjelasan dari Pendamping Desa
Menanggapi pertanyaan tersebut, pendamping desa memberikan penjelasan penting. Ia mengungkapkan bahwa keterlambatan dalam realisasi beberapa anggaran dapat dipahami karena laporan yang disampaikan adalah untuk semester pertama tahun ini. Ini berarti bahwa beberapa kegiatan atau proyek yang direncanakan baru akan dilaksanakan pada semester berikutnya.
Pendamping desa, Arfian juga menjelaskan bahwa sumber dana desa terbagi menjadi dua kategori utama:
- Dana Desa (DD): Dana yang dialokasikan langsung dari pemerintah pusat untuk mendukung berbagai program pembangunan desa.
- Alokasi Dana Desa (ADD): Dana yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk menambah anggaran desa, khususnya dalam rangka peningkatan infrastruktur dan layanan masyarakat.
Keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk proses perencanaan yang memerlukan waktu, pengadaan barang dan jasa, serta penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat. Pendamping desa menegaskan bahwa semua kegiatan yang belum terlaksana tetap dalam perencanaan dan akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
-
Kepala Dusun: Kepala dusun menanyakan mengenai bantuan pupuk cair yang sudah dicantumkan dalam laporan dan disebutkan telah direalisasikan, namun hingga saat ini warga di wilayahnya belum menerima bantuan tersebut.
Menanggapi pertanyaan ini, Kepala Desa memberikan klarifikasi bahwa bantuan pupuk cair memang telah dianggarkan dan alokasinya sudah dicairkan. Namun, terdapat kendala dalam proses distribusi yang menyebabkan keterlambatan dalam penyerahan kepada warga. Kepala Desa menjelaskan bahwa pihak desa sedang menyelesaikan masalah distribusi ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa bantuan tersebut segera diterima oleh semua warga yang berhak.
Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya
Dengan penjelasan yang diberikan, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa realisasi anggaran merupakan proses yang memerlukan waktu dan koordinasi yang matang. Desa Tambah Luhur berkomitmen untuk menyelesaikan semua program sesuai rencana dan memastikan bahwa setiap penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Bapak Widodo, Kepala Desa, juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan anggaran. Dengan adanya keterlibatan aktif dan klarifikasi yang jelas, diharapkan akan tercipta transparansi dan kepercayaan yang lebih baik antara pemerintah desa dan warganya.